Penyusunan Modul PKB Guru Madrasah Untuk Apa?

Kabarnya Kementerian Agama sedang menyusun modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru madrasah untuk digunakan tahun 2021. Program ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru. Modul PKB ini terdiri dari lima bidang kompetensi, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA Terpadu, Matematika dan Bimbingan Konseling.

Urgensi PKB Guru Madrasah

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) berkembang dengan sangat pesat. Arus globalisasi semakin tidak dapat dibendung. Perubahan tetap harus terjadi. Hampir tidak ada siswa sekarang yang di rumahnya tidak ada akses internet. Melalui genggaman, siswa sangat dengan mudah menjelajah ke seluruh penjuru dunia.

Kemajuan IPTEK ini harus menjadi peluang, bukan dijadikan suatu hambatan. Madrasah harus menjadi filter dan menjadi benteng runtuhnya moral anak bangsa. Sebagai salah satu lembaga pendidikan yang mengintegrasikan keilmuan dengan agama. Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berbasiskan agama yang fundamental. 

Dengan demikian anak-anak lulusan madrasah dapat menghadapi tantangan jaman dengan keimanan yang rasional. Mememiki dasar berfikir yang rasional, namun tidak menyimpang dari ajaran agama. 

Oleh karenanya, untuk menghadapi dan menyiapkan siswa madrasah utuk mampu menghadapi tantangan tersebut. Maka guru Madarsah juga harus lebih siap mencetak generasi insani yang mulia dan bertaqwa. Lebih aplikatif dalam mendidik siswanya. Dan yang paling penting adalah dapat mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam setiap pembelajarannya.

Kondisi Guru Madrasah Saat Ini

Pertama, kualifikasi pendidikan masih ada yang belum mencapai Strata 1 atau Sarjana. Kualifikasi pendidikan penting dalam meningkatkan kemampuan dan wawasan seseorang. Semakin tinggi kualifikasi pendidikan seseorang, diharapkan akan mampu meningkatkan kompetensi guru.

Kedua, latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan bidang studi yang diajarnya.

Ketiga, pola pikir antara ilmu agama dan ilmu umum telah menjadikan pola pikir dikalangan pendidik menjadikan pelajaran agama hanya bertumpu pada ranah hafalan. 

Idealnya Guru Madrasah

Menurut Noer Rohmah Dosen Tetap STIT Ibnu Sina Malang dalam Jurnal Tarbiyuna, menyatakan profil guru madrasah idela di era kontemporer adalah:

  1. Berkompeten Sebagai Pendidik
  2. Memiliki Kecerdasan Emosional
  3. Menyadari Perannya Sebagai Ulama
  4. Menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  5. Memiliki Kemampuan Memadukan Agama dan Ilmu Pengetahuan
  6. Senantiasa Menampakkan Wajah Berseri
  7. Memiliki 3 H ( Hand, Head, Heart). Guru harus Cerdas, Kreatif, dan Ikhlas
  8. Senantiasa Berusaha Menjadi “Purple Cow”. Guru harus luar biasa, dan tampil beda
  9. Memahami Perbedaan Siswa
  10. Menguasai teknik ARCS (Attention, Relevance, Confidance, Satisfaction)
  11. Mencintai Profesinya Sebagai Guru
  12. Senantiasa Introspeksi dan Memperbaiki Diri


Untuk mempersiapkan meningkatkan kompetensi guru madrasah, kementerian Agama menyusun modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk guru madrasah. Apa perbedaan modul PKB yang disusun saat ini?

Perbedaan substansif modul PKB Tahun 2021


Pertama, materi Modul PKB Madrasah lebih berorientasi kepada konsep moderasi beragama. 

Kedua, modul ini mengedepankan computational thinking approach

Ketiga, modul lebih aplikatif terhadap penilaian peserta didik dan memiliki integrasi dengan nilai-nilai keislaman atau berbasis pendidikan Al-Qur'an.



Related Posts

Post a Comment

Lagi Trending