Pendaftaran Penggerak Komunitas Belajar Implementasi Kurikulum Merdeka


DESBUD.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengajak penggerak komunitas untuk bersama-sama terlibat aktif dalam ekosistem Komunitas Belajar, dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Komunitas Belajar adalah sekelompok guru, tenaga kependidikan, dan pendidik yang memiliki semangat dan kepedulian yang sama terhadap transformasi pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan ingin menerapkan Kurikulum Merdeka dengan lebih baik di satuan pendidikan melalui interaksi secara rutin dalam wadah dimana mereka berpartisipasi aktif.

Komunitas Belajar yang diharapkan dapat bergabung menjadi Komunitas Belajar yang terlibat dalam implementasi Kurikulum Merdeka memiliki kriteria berikut:

1. Memiliki penggerak atau pengurus komunitas aktif

2. Memiliki pertemuan rutin, dapat secara daring atau luring untuk mendiskusikan isu-isu pembelajaran dan atau pengembangan diri guru

3. Memiliki anggota yang sudah atau akan menerapkan Kurikulum Merdeka

Setiap komunitas dapat diwakili paling sedikit 2 (dua) penggerak komunitas dan paling banyak 3 (tiga) penggerak komunitas, yang mendaftarkan diri melalui satu formulir ini.

Pendaftaran dilakukan oleh Pengurus atau Penggerak Komunitas Belajar dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Aktif menjadi bagian dari komunitas
  2. Aktif mengelola komunitas belajar atau memfasilitasi proses belajar dalam komunitas
  3. Memiliki akun belajar.id yang sudah terdaftar
  4. Sudah menggunakan Platform Merdeka Mengajar
  5. Berkomitmen untuk memfasilitasi proses belajar rekan sejawat tentang implementasi Kurikulum Merdeka
  6. Memiliki komitmen menggerakkan komunitas

Klik Daftar



Related Posts

Post a Comment

Lagi Trending