Konsep Pembangunan Konvensional Dalam Pandangan Islam

Ekonomi Pembangunan


Assalamu'alaikum sahabat DESBU.ID. Bagaimana kabarnya? Semoga senantiasa mendapatkan Rahmat dari Allah SWT. Setelah mengkaji teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, bagaimana pandangan Islam terhadap konsep pembangunan konvensional? 

Menurut Chapra (1993) persoalan-persoalan pembangunan di negara muslim akan semakin parah ketika mereka mencoba mengimplementasikan strategi-strategi pembangunan barat, akan semakin menjauh  dari realisasi tujuan-tujuan syariah (maqashid syariah). Lebih lanjut menurut Chapra (1993), kebimbangan dari ekonomi pembangunan itu sendiri karena melewati tiga fase yang berbeda, yaitu:

  • Fase pertama, yang dikembangkan oleh para ekonom klasik yang mencoba menjelaskan pertumbuhan ekonomi jangka panjang dalam kerangka kerja liberal kapitalisme laissez- faire. Tokoh utamanya, yaitu Adam Smith dengan hasil pemikirannya yang dituangkan pada “The Wealth of Nation” (1776).
  • Fase kedua, yang merupakan gagasan Keynesian dengan mencoba mereduksi peran pasar dalam perekonomian dan menggantinya dengan intervensi pemerintah yang lebih layak.
  • Fase ketiga, yang kembali pro kepada kebebasan pasar (neoklasik), karena ketika pro terhadap peranan dominan pemerintah melonjakkan pengeluaran pemerintah yang inefisien.

Dilihat dari perspektif Islam, terdapat beberapa kritik bagi pemikiran ekonomi kapitalisme Adam Smith, seperti sebagai berikut:

  1. Menurut Islam problem ekonomi bukan scarcity atau kelangkaan, melainkan distribusi kebutuhan barang pokok (sandang, pangan, papan) dan jasa pokok (pendidikan, kesehatan, keamanan dan transportasi).
  2. Islam membedakan keinginan (wants) dan kebutuhan (need), sedangkan kapitalisme menyamakan antara keinginan (wants) dan kebutuhan (need).
  3. Islam mengkritik konsep pendapatan per kapita, karena hal itu indikator kesejahteraan yang semu yang disebut pertumbuhan ekonomi, tetapi faktanya terjadi gap yang lebar antara yang kaya dan miskin.
  4. Pendapat kapitalisme bahwa “harga menjadi satu-satunya penentu distribusi dan konsumsi” adalah salah, karena jika distribusi dan konsumsi ditentukan oleh harga berarti yang bisa mendapatkan/mengakses barang dan jasa adalah orang-orang yang mampu membeli harga sehingga hal ini dapat menciptakan kesenjangan.

Dengan demikian, maka jika sistem ekonomi kapitalisme ini dibiarkan begitu saja, maka perekonomian tidak bisa terhindar dari ledakan krisis ekonomi, karena Kaum kapitalis tidak pernah lelah untuk berinovasi dengan cara mengembangkan pasar derivatif. Adanya berbagai macam perkembangan produk maupun proses transaksi derivatif inilah yang menyebabkan penggelembungan di pasar derivatif. Hingga pada akhirnya menciptakan ledakan krisis ekonomi.

Sumber : Triono dalam DepEKS  - BI 2021


Dapat disimpulkan bahwa pertama, teori-teori ekonomi barat telah menimbulkan ketidakadilan ekonomi yang sangat dalam, khususnya karena sistem moneter yang hanya menguntungkan barat melalui hegemoni mata uang kertas dan sistem ribawi. Kedua, teori ekonomi kapitalisme tidak mampu mengentaskan masalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Ketiga, paradigmanya tidak mengacu pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh, sehingga ada dikotomi antara individu, masyarakat dan negara. Keempat, teori ekonominya tidak mampu menyelaraskan hubungan antara negara-negara di dunia, terutama antara negara maju dan berkembang. Kelima, terlalaikannya pelestarian sumber daya alam (Syamsuri, 2017).

Lalu, bagaimana Islam sebagai suatu sistem ekonomi menilai pemikiran Karl Marx yang sangat bertentangan dengan sistem ekonomi kapitalisme, seperti di antaranya pernyataan materialisme dialektis bahwa alam akan mengalami evolusi mengikuti hukum gerak materi dan tidak memerlukan akal holistik apapun. Alam adalah wujud tunggal, tidak pernah diciptakan oleh Tuhan. Anggapan seperti itu sangat keliru karena secara nyata, materi tersebut mempunyai sifat terbatas (mahdud) dan membutuhkan (muhtaj). Akidah materialisme dan materialisme diakletis itu jelas batil, tidak ada faktanya dan utopis. Sosialisme–marxisme yang dibangun berdasarkan akidah yang batil ini pasti sangat bertentangan dengan akidah Islam.

Secara hukum dalam Islam, bahwa setiap individu memiliki hak kepemilikan yang bersumber dari pekerjaan yang dilakukan secara halal, harta warisan dari keturunan atau hibah/hadiah yang diberikan oleh pihak lain secara sukarela. Oleh karena itu, pemikiran Karl Marx atau kaum sosialis yang membatasi kepemilikan individu pastinya sangat bertentangan dengan prinsip Islam itu sendiri.

Selanjutnya dalam teori ekonomi Keynesian, Keynes banyak dipengaruhi oleh pandangan etis, sampai ia memimpikan untuk menggunakan ekonomi sebagai pelayan etika. Hal inilah yang membawanya pada suatu pemikiran bagaimana cara menghubungkan teori ekonomi antara transaksi pasar, pemerintah dan institusi. Intervensi eksternal digunakan untuk melegitimasi pertama kalinya distorsi yang terjadi pada mekanisme pasar, pertumbuhan ekonomi dan stabilisasi ekonomi ketika kekuatan pasar gagal dalam mencapai tujuan. Lalu, apakah pemikiran ekonomi Keynesian berhasil dengan paradigma pembangunan yang berorientasi pada kemiskinan? Dalam pendekatan masalah makroekonomi, agregat ekonomi seperti pengeluaran fiskal, permintaan agregat, pengeluaran konsumsi dan investasi tidak diidentifikasi sebagai efek struktural yang diperuntukan untuk kelompok sasaran, seperti masyarakat miskin, yang tidak bekerja, tidak terampil, perempuan dan masih muda. Masalah seperti produktivitas dan efek kesejahteraan dari program pengeluaran sosial tidak ada dalam ruang lingkup ekonomi Keynesian. Secara berlawanan, jika hal ini ditemukan menstimulasi permintaan agregat, mengurangi tingkat pengangguran dan secara multiplier effect berdampak pada pendapatan nasional melalui investasi dan akan menjadi inflasi serta memperluas langkah-langkah fiskal selanjutnya. Pendekatan Keynesian saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, karena memerlukan kebijakan yang berdasarkan pada konsep mikroekonomi. Jadi, antara pendekatan neoklasik dan Keynesian sama-sama tidak memungkinkan terciptanya pembangunan yang berkeadilan.

Dengan sistem pinjaman luar negeri saat ini yang berbasis bunga dan dampak negatif dari utang luar negeri yang dapat terjadi, bukan berarti negara mayoritas muslim, seperti Indonesia tidak dapat melakukan pembangunan negara dengan sumber modal layaknya negara yang melakukan pinjaman luar negeri. Alternatif sumber pembiayaan pembangunan dalam ekonomi Islam dapat diperoleh dari dalam negeri maupun luar negeri. Sumber dalam negeri dapat menggunakan berbagai instrumen seperti wakaf dan sukuk, sedangkan sumber luar negeri dapat berupa kerja sama dengan negara lain berdasarkan akad-akad yang sesuai syariah.

Pinjaman luar negeri tanpa riba juga dapat dilakukan untuk pembangunan infrastruktur yang direncanakan pemerintah dengan bentuk kerja sama yang diperkenankan oleh syariah, seperti mudharabah (profit-loss sharing), musyarakah (partnership), murabahah dan lain sebagainya. Bentuk ini pada prinsipnya lebih bersifat flow creating equity dibanding dengan flow creating debt. Saat ini bentuk tersebut telah dikembangkan oleh lembaga-lembaga internasional, salah satunya adalah Islamic Development Bank dengan memberikan penyertaan modal yang lebih konstruktif, proporsional, dan adil dalam kerja sama karena terdapat pembagian keuntungan dan risiko (profit-loss sharing). Dengan beberapa sumber pembiayaan untuk pembangunan negara tersebut, hasil yang didapat tidak hanya berupa pembangunan secara fisik, melainkan memberikan dampak multi-dimensional yang memberikan kemakmuran masyarakat yang adil (societal welfare) dengan masuknya variabel berkah dari Allah.

Perlu kita sadari bahwa jika negara-negara muslim telah membiayai pembangunan ekonomi mereka dengan bermodalkan utang dari negara-negara maju, maka secara tidak langsung kita telah dengan sengaja mengundang campur tangan negara asing untuk mengatur pembangunan ekonomi di negara kita. Kalaupun negara-negara muslim terpaksa berutang, hendaklah utang itu dipinjami dari sumber-sumber yang bebas riba. Oleh karena itu, diperlukan wadah Dana Moneter Islam Internasional (Islamic International Monetary Funds, IIMF) untuk menjadi solusi yang tepat. Negara-negara muslim di dunia diimbau sebaiknya segera menyelenggarakan Konferensi Internasional untuk secara rutin membahas agenda penyelesaian krisis moneter melalui pembentukan lembaga bersama yang disebut Dana Moneter Internasional (International Monetary Funds, IMF) yang berfungsi sebagai institusi peminjam modal yang bebas riba.

Penerapan politik ekonomi suatu negara itu berbeda-beda. Politik ekonomi yang akan diterapkan oleh negara, sangat tergantung pada sistem ekonomi yang mereka anut. Sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini ada dua: 1. Sistem ekonomi kapitalisme (liberalisme). 2. Sistem ekonomi sosialisme (komunisme). Jadi benar menurut Umer Chapra bahwa jika ekonomi Islam ingin menjadi arus utama dalam perekonomian di negara-negara muslim, maka seharusnya politik atau kebijakan ekonomi yang diambil merujuk pada pandangan hidup Islam. Istilah politik sesungguhnya menunjuk pada setiap tindakan yang bertujuan untuk memperbaiki atau menyempurnakan. Politik ekonomi atau kebijakan ekonomi adalah cara-cara yang ditempuh oleh pemerintah di bidang ekonomi dalam upaya untuk mencapai perbaikan atau kemakmuran rakyat. Contohnya: Politik fiskal, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur anggaran maupun perpajakan. Politik moneter, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur keuangan dan perkreditan negara.(Triono D. C., 2020)

Pertumbuhan ekonomi sangat bertumpu kepada sektor riil yang didukung oleh keuangan syariah, sedangkan distribusi dan pemerataan sangat bergantung pada kinerja sektor Ziswaf. Dengan demikian, kinerja dari ketiga sektor harus mendapat perhatian dari pemerintah, agar growth with equity dapat direalisasikan.

Jadi menurut Anda, solusi apa yang dapat saudara tawarkan untuk permasalahan ini? Silahkan tuliskan pendapatmu pada koom komentar ya!

Related Posts

Post a Comment

Lagi Trending