Kampus Mengajar 5 Tahun 2023

Sumber : kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Program Kampus Mengajar 5 Kemdikbudristek Tahun 2023

Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas selama 1 (satu) semester dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di satuan pendidikan sasaran, dengan fokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah sasaran. 


Mahasiswa:

  • Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.(/p>
  • Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
  • Berasal dari program studi yang terakreditasi.
  • Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
  • Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
  • Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.

Anda juga dapat mengakses dokumen persyaratan pendaftaran Kampus Mengajar pada link berikut: https://bit.ly/PersyaratanKM5

Dosen Pembimbing Lapangan:

  • Berasal dari program studi Sarjana dan vokasi (D3/D4) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbudristek
  • Program studi terakreditasi
  • Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas/politeknik) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar
  • Tidak sedang mengikuti program Kampus Merdeka yang lain dalam waktu yang bersamaan.
  • Memastikan data di PDDikti sudah benar seperti nama, NIDN/NIP, NIK, dan tempat tanggal lahir

Anda juga dapat mengakses dokumen persyaratan pendaftaran Kampus Mengajar pada link berikut: https://bit.ly/PersyaratanKM5


Persyaratan:

  • Wajib mendaftarkan diri jika ada mahasiswanya yang mendaftar di program Kampus Mengajar 5
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemdikbudristek
  • Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangni oleh Wakil Dekan
  • Bersedia menjalankan peran sebagai koordinator PT dengan baik dan bertanggung jawab

Anda juga dapat mengakses dokumen persyaratan pendaftaran Kampus Mengajar pada link berikut: https://bit.ly/PersyaratanKM5

Untuk bisa mengikuti tahapan seleksi, calon peserta perlu mendaftarkan diri pada program Kampus Mengajar melalui laman: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/register.[1 - 27 November 2022]


Periode waktu dilaksanakannya seleksi administratif dan menjalani seleksi daring untuk tes numerasi, literasi, dan VCAT. [27 November 2022 - 1 Januari 2023]

Pengumuman hasil seleksi calon peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi. [2 Januari 2023]

Mahasiswa dinyatakan lulus dan melakukan konfirmasi menerima program di laman MBKM. [2 - 8 Januari 2023]

Mahasiswa akan memilih dua pilihan sekolah dari rekomendasi yang terdekat dari domisili. [2 - 20 Januari 2023]

Peserta yang lolos seleksi akan diberi pembekalan yang dilakukan secara daring dalam bentuk materi, pelatihan, dan workshop. [25 Januari - 16 Februari 2023]

Dokumentasi Pembekalan : YouTube Ditjen Diktiristek

Peserta yang lolos seleksi akan diberi pembekalan yang dilakukan secara daring dalam bentuk materi, pelatihan, dan workshop. [23 Januari 2023]

Dokumentasi Pembekalan : YouTube Ditjen Diktiristek

Materi Pembekalan DPL KM5 tahun 2023 - https://s.id/DPL-KM5

Peserta yang sudah mendapatkan tim melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan setempat. [30 Januari - 17 Februari 2023]

Seluruh peserta akan dilepaskan secara serentak dan bertugas di wilayah sekolah yang sudah dipilih. [17 Februari 2023]

Selama masa penugasan, peserta wajib mengisi laporan awal kegiatan, laporan kegiatan mingguan, dan menyusun laporan akhir. [20 Februari - 16 Juni 2023]

Di akhir periode penugasan, seluruh peserta akan ditarik dari lokasi mengajar secara serentak. [19 Juni 2023]

Berikut adalah buku panduan yang dapat diunduh mahasiswa, DPL, PIC dan Sekolah.

Buku Panduan

Berikut adalah buku saku yang dapat diunduh mahasiswa, DPL, PIC dan Sekolah.

Buku Saku Mahasiswa

Buku Saku Dosen Pembimbing Lapangan

Buku Saku Kordinator Perguruan Tinggi

Buku Saku Dinas dan Sekolah

[end] 

Related Posts

Post a Comment

Lagi Trending