Kependudukan dan Tenaga Kerja


Assalamu'alaykum. Sahabat DESBUD.ID yang di rahmati Allah SWT. Sahabat, berbicara tentang kependudukan dan tenaga kerja, tentu keduanya memiliki hubungan yang sangat erat dalam perencanaan pembangunan ekonomi. Setiap diri kita diwajibkan untuk bekerja sebagaimana  dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 105 yang artinya : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, bekerja disejajarkan dengan keimanan, sekaligus sebagai wujud dari keimanan itu sendiri. Hal ini pulalah yang memberikan pemahaman bahwa bekerja hendaknya berada dalam bingkai keimanan kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran Surat Al-Insyiqaaq ayat 6 yang artinya : “Sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya.”

Dalam Islam, bekerja bukan sekadar untuk mendapatkan materi, tetapi lebih jauh dan lebih dalam dari itu. Bekerja sebagai upaya mewujudkan firman Allah sebagai bagian dari keimanan. Dengan demikian, bekerja merupakan aktivitas yang mulia.

Lalu bagaimana orang bekerja yang disebut tenaga kerja tersebut? Selengkapnya kita akan kaji tentang penduduk dan tenaga kerja pada pembahasan kali ini, semoga Allah memberikan pemahaman kepada kita semua.

Pengertian

Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Studi kependudukan (population studies) adalah studi yang luas, karena di dalam memahami struktur dan proses kependudukan di suatu daerah, factor-faktor non demografis ikut dilibatkan, misalnya dalam memahami trend fertilitas di suatu daerah tidak hanya cukup diketahui trend pasangan usia subur, tetapi juga faktor social budaya yang ada di daerah tersebut. Pada masyarakat patrinial di yakini tiap keluarga mendambakan anak laki-laki, maka besarnya jumlah anak yang diinginkan tergantung pada sudah ada tidaknya anak laki-laki pada keluarga tersebut. Jadi, untuk mengetahui perkembangan penduduk di suatu daerah perlu diketahui faktor-faktor determinant yang tidak hanya berasal dari faktor demografi saja tetapi juga berasal dari faktor nondemografi.

Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2). Sedangkan menurut pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja.

Manfaat Kajian Kependudukan dan Tenaga Kerja

Dengan mengintegrasikan kependudukan dalam strategi ekonomi dan pembangunan nasional akan mempercepat laju pembangunan yang berkelanjutan dengan menambah jumah angkatan kerja. Hasilnya akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan kependudukan, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam perencanaan pembangunan, data kependudukan memegang peran yang penting. Makin lengkap dan akurat data kependudukan yang tersedia makin mudah dan tepat rencana pembangunan itu dibuat. Sebagai contoh, dalam perencanaan pendidikan, diperlukan data mengenai jumlah penduduk dalam usia sekolah, dan para pekerja dalam bidang kesehatan masyarakat memerlukan informasi tentang tinggi rendahnya angka kematian dan angka moribiditas penduduk. Banyak lagi contoh-contoh lain di mana data kependudukan sangat diperlukan dalam perencanaan pembangunan.

Beberapa manfaat mempelajari kependudukan dan tenaga kerja adalah sebagai berikut.

  1. Mempelajari kuantitas dan distribusi penduduk dan tenaga kerja dalam suatu daerah tertentu.
  2. Menjelaskan pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja pada masa lampau, kecenderungannya, dan persebarannya dengan sebaik-baiknya dan dengan data yang tersedia.
  3. Mengembangkan hubungan sebab akibat antara perkembangan penduduk dengan bermacam-macam aspek organisasi sosial, ekonomi, budaya, lingkungan dan lain-lain.
  4. Memperkirakan pertumbuhan penduduk dan lapangan kerja pada masa yang akan datang dan kemungkinan-kemungkinan konsekuensinya.

Struktur Umur

Komposisi penduduk menurut umur disebut juga struktur penduduk. Struktur ini membagi umur dalam beberapa kelompok dengan interval tertentu. Struktur penduduk antara wilayah satu dengan yang lain berbeda-beda. Negara maju mempunyai struktur penduduk yang berbeda dengan negara yang sedang berkembang. Demikian pula struktur wilayah perkotaan akan berbeda dengan struktur penduduk wilayah pedesaan. Hal tersebut bisa terjadi karena dipengaruhi oleh tiga variabel demografi yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Ketiga variabel tersebut saling berpengaruh satu dengan yang lain, jika salah satu berubah maka variabel yang lain juga ikut berubah. Faktor sosial ekonomi suatu wilayah akan memengaruhi struktur umur wilayah bersangkutan, berdasarkan ketiga variabel demografi tersebut apabila jumlah penduduk usia 65 tahun ke atas diatas 10 persen dari total penduduk.

Suatu bangsa yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar bagi anak-anak dibawah 15 tahun ini. Dalam hal ini pemerintah harus membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan Ibu hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sarana untuk tumbuh kembang anak termasuk penyediaan imunisasi, penyediaan pendidikan anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang lain.

Sebaliknya, bangsa dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban yang cukup besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal dan lain lain. Penduduk Indonesia belum dianggap sebagai penduduk tua karena persen penduduk diatas 65 tahun masih kecil, namun karena jumlah penduduk yang besar, maka jumlah orang tua juga cukup besar untuk memperoleh perhatian dari pemerintah pusat maupun lokal.

Piramida penduduk terdiri dari 3 jenis, yaitu:

• Piramida Penduduk Muda:

Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara-negara yang sedang berkembang. Misalnya: India, Brazil dan Indonesia.

• Piramida Stationer:

Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk yang berbentuk system ini terdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia.

• Piramida Penduduk Tua:

Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara bisa kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia dan Perancis.

Penduduk Berubah Dari Waktu ke Waktu

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu, dinyatakan dalam persentase. Dinamika Penduduk adalah perubahan/pertumbuhan jumlah penduduk dari waktu ke waktu, hal ini disebabkan karena adanya peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Pertumbuhan penduduk suatu negara secara umum dipengaruhi oleh faktor-faktor demografis (yang meliputi kelahiran, kematian dan migrasi) Transisi Demografi adalah proses perubahan kematian dan kelahiran yang berlangsung dari tingkatan yang tinggi ke tingkatan yang rendah dalam suatu kurun waktu pada masyarakat tertentu.

Masalah penduduk adalah masalah pertambahan jumlah penduduk yang sangat besar di Negara berkembang. Hal ini menimbulkan beberapa masalah pada usaha-usaha pembangunan karena, di satu pihak, pertambahan penduduk yang sangat tinggi akan menimbulkan perkembangan jumlah tenaga kerja yang hampir sama cepatnya. Di lain pihak, kemampuan Negara itu menciptakan kesempatan kerja yang baru sangat terbatas.

Di negara berkembang laju pertambahan penduduk merupakan masalah pembangunan yang utama dan sukar diatasi, para ahli menyarankan masalah pertambahan penduduk dinegara berkembang harus segera diatasi untuk dapat mempercepat laju perkembangan ekonomi, yaitu dengan program menekan laju pertambahan penduduk.

Tetapi usaha menekan laju pertambahan penduduk menghadapai beberapa masalah, seperti:

  • Ekonomi
  • Sosial budaya
  • Keagamaan
  • Politik dan
  • Psikologi

Permasalahan Ketenagakerjaan Di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk ke empat terbesar didunia, setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Sedangkan negara kelima yang memiliki penduduk terbesar adalah Jepang. Indonesia dengan jumlah penduduk 237.641.326 jiwa berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 menurut data Badan Pusat Statistik Indonesia.

Tentu saja hal ini menyebabkan Indonesia memiliki sumber daya manusia atau tenaga kerja yang melimpah, yang bisa disalurkan untuk mempercepat proses pembangunan Indonesia. Sumber daya manusia yang melimpah dan didukung oleh sumber daya alam yang juga melimpah merupakan modal yang sangat besar bagi bangsa Indonesia untuk mengejar ketertinggalannya dari negara lain yang lebih maju dan makmur. Hal ini bisa terwujud kalau pengelolaan SDM dan SDA tadi terlaksana dengan baik, terjadi perimbangan antara pendidikan/skill yang dimiliki oleh tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja.

Masalah akan timbul, apabila terdapat kesenjangan antara jumlah tenaga kerja yang besar dengan minimnya ketersedian lapangan kerja yang ada. Dengan kata lain lapangan kerja yang ada tidak mampu menampung (mempekerjakan) tenaga kerja yang ada, lebih-lebih tenaga kerja yang tidak terampil atau berpendidikan. Masalah ini akan menyebabkan semakin meningkatnya tingkat pengangguran sehingga jumlah penduduk miskin juga semakin besar dan memiliki efek-efek negatif yang lain pula.

Permasalahan Ketenaga Kerjaan Di Indonesia

Keterampilan Tenaga Kerja Rendah

Keterampilan merupakan suatu kemampuan atau kecakapan untuk melakukan sesuatu. Keterampilan juga dapat di definisikan sebagai suatu kecakapan dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan kemampuannya. Banyak sekali keterampilan kerja yang harus dimiliki seseorang untuk mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik. Diantaranya (Communication skill) atau (marketing skill). Dalam kaitannya dengan dunia kerja keterampilan kerja lebih ditekankan kepada keterampilan yang dimiliki sesorang dalam melakukan tugasnya atau pekerjaannya. Hal ini disesuaikan dengan bidang yang ia geluti. Tentunya keterampian yang rendah akan mempersulit seseorang untuk mendapatkan ide bahkan pekerjaan, seseorang dengan keterampilan rendah akan sulit untuk bekerja di mana pun.

Akses Informasi Lapangan Kerja Rendah

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Akses informasi adalah dimana kita bisa membuka, mendapatkan dan mengambil manfaat dari informasi tersebut. Bank Dunia menyoroti fenomena lapangan kerja di Indonesia yang tidak sesuai antara kebutuhan pencari kerja dengan pengusaha sebagai pemberi kerja. Fenomena ini disinyalir muncul akibat ketimpangan informasi, terutama di kalangan anak muda yang baru lulus sekolah. Pemerintah harus berperan aktif dalam menangani akses informasi lapangan kerja di indonesia, agar sumberdaya manusia, dan tempat bekerja bisa terhubung yang akan meningkatkan produktivitas suberdaya manusia dan tempat bekerja tersebut, serta meningkatkan penyerapan angkatan kerja di Indonesia.

Lapangan Kerja Tidak Sesuai Dengan Pendidikan

Indikasi untuk melihat ketidakrelevansian antara pendidikan dan dunia kerja ini sebenarnya dapat diketahui dengan mudah oleh orang awam. Yaitu, dengan melihat banyaknya angka pengangguran intelektual saat ini. Apakah kita bisa sepenuhnya mengkambinghitamkan dunia kerja yang jumlahnya tidak sebanding dengan angkatan kerja yang terus naik tiap tahun. Dalam kenyataannya, banyak pula lowongan atau posisi dalam perusahaan yang tidak terisi karena tidak ada lulusan/out put pendidikan yang bisa mengisinya. Kriteria dan persyaratan yang diminta tidak ada yang bisa dipenuhi. Akibatnya untuk memperoleh tenaga kerja yang dibutuhkan itu, perusahaan tidak jarang harus sampai melakukan ‘pembajakan’ tenaga kerja (hijacking of man power).

Faktor-faktor penyebab kesenjangan jumlah pencari kerja dan lapangan kerja:

1. Pertumbuhan kesempatan kerja yang kecil

Faktor ini merupakan faktor yang paling gampang dilihat. Kesenjangan antara jumlah lulusan dengan lapangan pekerjaan tidak sebanding. Jumlah lulusan setiap tahun kian bertambah, sementara jumlah lowongan kerja naik tidak seberapa, bahkan cenderung stagnan. Solusi yang sering digembar-gemborkan adalah menciptakan lapangan kerja baru.

2. Irelevansi Jurusan/keahlian

Kesenjangan antara jurusan/keahlian yang ada di dunia pendidikan dengan dunia kerja. Bisa jadi jurusan yang dalam dua dekade yang lalu out put-nya banyak diserap pasar, kini sudah over-flooded. Penyebabnya karena bergesernya arah dunia usaha dan perkembangan tehnologi. Apabila keadaan ini tidak dicermati, sudah pasti kesenjangan itu akan semakin bertambah lebar. Solusinya adalah mengurangi jurusan pendidikan yang over-quota dan membuka jurusan baru yang lebih dibutuhkan dunia kerja.

3. Kualitas pendidikan yang rendah

Dunia pendidikan kita masih mengutamakan bukti formal berupa lembaran ijazah. Kompetensi diwakili dengan selembar sertifikat. Sayangnya kompetensi itu sering tidak terwakili di situ. Bagaimana mungkin seorang yang memegang ijazah tehnika mesin kapal memiliki kompetensi tentang mesin kapal kalau kampusnya saja jauh dari pelabuhan dan ia sendiri belum pernah melihat fisik mesin itu sendiri. Sangat diragukan bila out put pendidikan yang demikian dapat mengisi kebutuhan kerja yang memerlukan kompetensi tehnis mesin kapal.

Kesempatan Kerja Terbatas

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa pengangguran di Indonesia semakin lama semakin banyak. Pengangguran yang banyak terjadi di Indonesia itu sendiri di sebabkan karena keterbatasanya lapangan pekerjaan. Banyaknya pengangguran sendiri di buktikan dengan makin meningkatnya angka kemiskinan di indonesia. Ketersediaan lapangan kerja yang relatif terbatas, tidak mampu menyerap para pencari kerja yang senantiasa bertambah setiap tahun seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Tingginya angka pengangguran tidak hanya menimbulkan masalah-masalah di bidang ekonomi, melainkan juga berbagai masalah di bidang sosial, seperti kemiskinan dan kerawanan sosial. Pertumbuhan tenaga kerja yang kurang diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja akan menyebabkan tingkat kesempatan kerja cenderung menurun. Dengan demikian jumlah penduduk yang bekerja tidak selalu menggambarkan jumlah kesempatan kerja yang ada.

Lowongan kerja adalah merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada orang lain untuk menempati posisi pekerjaan yang sesuai dengan kriteria yang diperlukan. Pada waktu sekarang ini banyak data statistik yang mengungkapkan semakin tingginya tingkat pengangguran setiap tahunnya di Indonesia. Jumlah lowongan memang sangat penting dalam memberikan pengaruh tingkat pengangguran tetapi kualitas angkatan kerja juga turut serta dalam memberikan sumbangan dalam banyaknya jumlah pengagguran. Pada saat ini yang sangat banyak diperbincangkan adalah mengenai keterbatasan lowongan kerja bagi peserta kerja. keterbatasan kesempatan lapangan kerja sangat berpengaruh terhadap kebijakan pemerintah untuk membuat peraturan dan mengambilan keputusan dalam pengembangan lapangan kerja. Masyarakat pun harus berfikir taktis, dengan keterbatasannya lapangan kerja masyarakat harus aktif untuk mencari pekerjaan baik manual dan online, selain itu diharapkan masyarakat dapat berbisnis bahkan bisa membuka lapangan kerja untuk masyarakat lain.

Upah Kecil

Upah adalah hak pekerjaan atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesempatan atau peraturan perundangan-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh. Syarat dalam pemberian upah adalah mampu memberikan kepuasaan kepada pekerja artinya mampu memberikan upah yang sebanding dengan perusahaan yang sama, adil, dan menyadari fakta bahwa setiap orang memiliki perbedaan akan kebutuhan. Sedangkan tujuan dalam pemberian upah adalah untuk Upah Minimum Regional adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Di Indonesia, hingga saat ini kebijakan upah minimum masih menjadi acuan pengupahan bagi buruh. Kebijakan upah minimum yang diambil oleh Pemerintah Indonesia pada akhir 80-an menandai dimulainya campur tangan Pemerintah dalam menentukan tingkat upah.Pemikiran dasar penetapan upah minimum adalah bahwa upah minimum merupakan langkah untuk menuju dicapainya penghasilan yang layak untuk mencapai kesejahteraan pekerja untuk memperhatikan aspek produktivitas dan kemajuan perusahaan. Persoalan lain dalam upah minimum adalah dibukanya peluang penangguhan pembayaran upah minimum oleh pengusaha sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per- 01/MEN/1999 serta tidak efektifnya peraturan mengenai pemberian sanksi bagi perusahaan yang melakukan dalam pelanggaran terhadap peraturan pemberian upah minimum. Negara Indonesia memang dikenal sebagai negara dengan tenaga kerja murah. Murahnya tenaga kerja Indonesia ini juga yang menjadi salah satu alasan mengapa banyak perusahaan asing yang membuka perusahaan di Indonesia. Tentunya ini juga harus menjadi perhatian pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upah minimum, dengan meningkatnya upah pekerja tentu meningkat pula kesejahteraan masyarakatnya.

Kualitas Pendidikan Rendah

Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila  di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektivitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu: Rendahnya sarana fisik, Rendahnya kualitas guru, Rendahnya kesejahteraan guru, Rendahnya prestasi siswa, Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan, Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, Mahalnya biaya pendidikan. Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.

Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.

Apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut?

Pelatihan Keterampilan Kerja

Di era modern dan globalisasi saat ini Pelatihan dan pengembangan sering kita dengar dalam dunia kerja di perusahaan, organisasi, lembaga, atau bahkan dalam instansi pendidikan. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan , Pelatihan Tenaga Kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi pekerjaan. Menurut Andrew E. Sikula pelatihan (training) adalah suatu proses pendidikan jangka pendek yang mempergunakan prosedur sistematis dan terorganisir dimana pegawai non-managerial mempelajari pengetahuan dan ketrampilan teknis dalam tujuan terbatas.

Penempatan Tenaga Kerja

Secara umum penempatan adalah proses penugasan atau pengisian suatu jabatan maupun penugasan kembali pegawai atau karyawan pada tugas maupun jabatan baru atau berbeda. Langkah awal dalam menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dan handal, perlu adanya suatu perencanaan dalam menentukan pegawai yang akan mengisi pekerjaan yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan. Berdasarkan definisi yang yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa penempatan adalah kebijaksanaan sumber daya manusia untuk menetukan posisisi/ jabatan seseorang.

Bagian terlemah pada hampir seluruh program orientasi adalah pada level penyelia. Walaupun departemen SDM telah menyusun program yang efektif dan dilakukan oleh penyelia yang terlatih, tetap saja ada penyelia yang merasa tidak tampak penting yang dapat dijelaskan kepada pendatang baru. Untuk mengatasi hal ini, departemen SDM dapat menyusun daftar tentang hal-hal yang harus dijelaskan kepada karyawan baru dengan berfokus pada perkenalan dan tugas-tugas pekerjaan.

Penempatan pegawai merupakan usaha manajemen untuk mengisi setiap posisi yang lowong dalam suatu organisasi dengan pegawai yang memenuhi syarat pada saat dibutuhkan. Proses seleksi dan penempatan pegawai di dalam perusahaan sesuai dengan bidang peminatan dan keahlian yang dimilikinya juga, karenanya berpengaruh bagi produktivitas perusahaan. Proses seleksi dan penempatan yang baik dan benar akan membuat pegawai memiliki semangat dalam bekerja, karena bidang yang digelutinya merupakan apa yang diminati oleh dirinya dan pekerjaan itu merupakan sesuatu hal yang dikuasai dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah proses seleksi dan penempatan pegawai berpengaruh terhadap produktivitas kerja pegawai.

Dan masih banyak yang bisa kita lakukan untuk membekali tenaga kerja menuju tenaga kerja yang berkompeten. Perguruan tinggi sebagai instansi yang memberikan sumbangan dalam mencetak calon tenaga kerja baru, tentu memberikan peran yang sangat penting. Agar calon tenaga kerja yang dihasilkan memiliki kompetensi yang baik. Tentu akan menjadi hal yang membanggakan apabila lulusan juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan baru seiring bertambahnya tenaga kerja baru.

Related Posts

Post a Comment

Lagi Trending